Pelatihan Penentuan Grade Tembakau (DBHCHT) Prov. Jateng Tahun 2022

Tembakau merupakan salah satu komoditas penting di dunia dan sumber devisa negara, sumber pendapatan petani & lapangan kerja masyarakat.
Dilaksanakan di Surakarta, pada 24 - 25 November 2022, pertemuan ini dihadiri oleh petani tembakau dari 7 (tujuh) kabupaten sentra produksi tembakau di Jateng (Wonogiri, Boyolali, Karanganyar, Klaten, Temanggung, Magelang dan Kebumen).
Pertemuan yang dibuka oleh Kabid P2BU, Dr. Dani Harun, M.Si mewakili Ka.Distanbun Jateng ini mendapatkan antusiasme dari para peserta karena menghadirkan para narasumber yang merupakan praktisi pelaku usaha di komoditas tembakau dan memberikan kesempatan bagi para peserta pelatihan untuk berkunjung ke Pabrik Rokok sehingga petani mendapatkan ilmu yang aplikatif dalam peningkatan kualitas tembakau mulai dari cara budidayanya, hingga pasca panennya.
Pada hari pertama, pertemuan diisi pengisian materi yaitu dari General Manager Pabrik Rokok Menoro, Surakarta, Bapak Suyarno, yang menyampaikan materi tentang Cara Pengolahan Tembakau Sesuai Syarat Mutu Pabrikan, dilanjutkan materi ke dua dari Bea Cukai Surakarta, yang menyampaikan materi tentang Tata Cara Pengurusan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan Manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Pada hari kedua, pelatihan diisi dengan pengisian materi oleh narasumber dari PT. Djarum Kudus yang menyampaikan Cara Penentuan Grade Tembakau dan dilanjutkan dengan kunjungan ke Pabrik Rokok Djitoe Surakarta untuk melakukan Praktek Penentuan Grade Tembakau.
Melalui pelatihan ini diharapkan petani tembakau dapat memahami tata cara budidaya Tembakau yang benar untuk meningkatkan kualitas hasil panennya yang sesuai dengan standard permintaan pabrikan atau tata cara melakukan pengolahan dan regulasi yang harus dipatuhi apabila ingin menjual hasil panen tembakaunya menjadi rokok.

Komentar


List Komentar


Link terkait
Pemprov Jateng
Lapor gub
LKPP
LPSE
Kementan